Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Gto Herlina K. Hunawa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herlina K. Hunawa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut

2.   Menyatakan bahwa tanggal 16 Agustus 2016 telah meninggal dunia seorang laki-laki         Bernama Kadir Hunawa dikarenakan sakit dan telah dikebumikan di Pekuburan        Keluarga di Kelurahan Tomulabutao Selatan Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo

3.   Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota    Gorontalo untuk mencatat kematian tersebut dalam buku registrasi catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama Kadir Hunawa.

4.   Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak