Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2025/PN Gto ABDUL AZIS FAUZI ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2025/PN Gto
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABDUL AZIS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nurnaningsi Sumaga, S.Ag.ABDUL AZIS
Tergugat
NoNama
1FAUZI ABDULLAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum. Bahwa tergugat melakukan wanprestasi (ingkat Janji) terhadap tergugat.
  3. Menghukum tergugat dengan melakukan pembayaran ganti rugi dampak dari wanprestasi tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada tergugat
  5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada perlawanan banding, kasasi maupun Verzet.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak