Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PN Gto 1.Adrian Brahim
2.Elarosnita Mopangga
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Adrian Brahim
2Elarosnita Mopangga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak para Pemohon pada akta kelahiran Nomor : 7571-LT-17042018-0002 Tanggal 17 April 2018 yang semula tertulis ARKAAN MUZZAMMIL B. POLONTALO dan di ubah menjadi ARKAAN POLONTALO;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo untuk mencatat perubahan tersebut kedalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kelahiran atas nama anak para Pemohon tersebut ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon ;

Apabila hakim berpendapat lain mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak