Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Gto Elfin Yohan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elfin Yohan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa tanggal 28 November 1982 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Almarhumahah Eran R. Yantu dikarenakan sakit dan telah dikebumikan dipekuburan Keluarga Jl. Abd. Djalil Kelurahan Tumbihe Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama Eran R. Yantu.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak