Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Gto Nurhayati Makale Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurhayati Makale
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan atau perbaikan penulisan nama anak pada akta kelahiran anak pemohon nama “RAHMAWATI DJAU” menjadi : ALUNA FREYA RAHMAWATI DJAU”
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo Gorontalo setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran tersebut;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Apabila Hakim berpendapat lain mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak